FORUM NASIONAL III

FILANTROPI KESEHATAN

"Pendanaan Kesehatan pada Fase Pemulihan Pandemi COVID-19: Bagaimana Peranan Filantropi?"

Yogyakarta, 15-16 November 2022

AGENDA

Jadwal Fornas III
Filantropi Kesehatan

Narahubung

Lelyana
Telp. 0274-549425
[email protected]

PENGANTAR

Pada Tahun 2020 menjadi sejarah baru dunia kesehatan yaitu ketika pandemi COVID-19 merebak, dimana seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mendapat dukungan dana dari Kementerian Kesehatan RI untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibebankan pada (1) APBN, (2) APBD, dan (3) sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.1,2 Terlihat bahwa pemerintah menyadari bahwa diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan komprehensif saat negara dilanda bencana, yakni melalui sumber pendanaan non-APBN/ APBD. Sumber tersebut yakni dari sektor swasta melalui pendanaan pihak ketiga dalam bentuk filantropi dan charity.

Dalam bencana, bantuan eksternal dari sektor swasta bersifat fleksibel dan cepat. Bantuan ini dapat mencapai area yang paling terdampak dan dibutuhkan pada celah pembiayaan yang memerlukan waktu untuk penyediaan karena terkait birokrasi pemerintah.3,4 Terlihat bahwa pemerintah juga membutuhkan bantuan eksternal sebagai komplemen atas usaha yang dilakukan.5 Tak hanya berupa dana yang diberikan melalui bantuan kemanusiaan dari highnetworth individu, akan tetapi donasi dari komunitas melalui berbagai platform urun dana juga bermanfaat untuk membantu instansi layanan kesehatan dalam menghadapi COVID-19. Tampak pula berbagai donasi kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat, juga berbagai tokoh seperti artis dan selebgram/ influencer.

Era jaminan kesehatan nasional (JKN) telah membantu pasien yang kurang mampu untuk mendapatkan penanganan medis tatkala sakit, namun pemerintah memiliki keterbatasan dalam penanganan jaminan kesehatan penduduk.6 Maka filantropi pun dinilai berpotensi dalam suatu penjaminan kesehatan.7 Direktur BPJS Kesehatan telah mengungkapkan bahwa filantropi akan dilibatkan dalam pendanaan JKN – KIS.8 Hal ini senada dengan pernyataan beberapa tahun silam bahwa kontribusi sektor swasta sekiranya dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.9 Peranan filantropi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat menjadi titik terang ketika pemerintah membutuhkan bantuan teristimewa dalam fase pemulihan pandemi COVID-19.

Ketangguhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 patut mendapatkan apresiasi. Banyak organisasi yang kembali mewujudkan pemberdayaan masyarakat, memperkuat ketahanan diri,

dan mengembalikan memampuan untuk berkarya. Beragam usaha kecil mulai bermunculan, beragam aktivitas kebaikan pun dicanangkan. Kontribusi masyarakat juga dirasakan lewat donasi langsung kepada institusi implementer (penyelenggara layanan kesehatan), maupun donasi lewat berbagai platform yang tersedia. Selebritas dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.

Dengan semangat gotong royong dan peningkatan solidaritas saat pandemi COVID-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah.10 Akan tetapi, patut ditekankan bahwa keberadaan filantropi tidak dapat menggantikan peranan pemerintah dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, timbul suatu pertanyaan, “Bagaimana peranan filantropi dalam sektor kesehatan pada fase pemulihan pandemi COVID-19?” Untuk menjawab hal tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan akan mengadakan Forum Nasional III Filantropi Kesehatan sebagai wadah elaborasi kemitraan di masa pandemi.


Referensi

  1. PT. Kompas Media Nusantara. Rp 121,3 Triliun untuk Tangani Covid-19. Ekonomi [Internet]. 2020; Available from: https://kompas.id/baca/ekonomi/2020/03/21/rp-1213-triliun-untuk-tangani-covid-19/
  2. Presiden Republik Indonesia. Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) [Internet]. Indonesia; 2020. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134757/keppres-no-9-tahun-2020
  3. Visnu J. Semangat Berbagi di Kala Pandemi. Media Indonesia [Internet]. 2020 Sep 19; Available from: https://mediaindonesia.com/opini/345993/semangat-berbagi-di-kala-pandemi
  4. Teguh. Menguak Peran Filantropi dalam Pendanaan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19. Universitas Gadjah Mada. 2021.
  5. Schlegelmilch J, Sury J, Brooks J, Chandler T. A Philanthropic Approach to Supporting Emergent Disaster Response and Recovery. Disaster Med Public Health Prep. 2020;14(1):158–60.
  6. Trisnantoro L. Kebijakan Pembiayaan dan Fragmentasi Sistem Kesehatan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; 2019.
  7. Arlinta D. Optimalkan Peran Filantropi untuk Pendanaan Kesehatan. Pendanaan Kesehatan [Internet]. 2020 Jul 21; Available from: https://www.kompas.id/baca/kesehatan/2020/07/21/optimalkan-peran-filantropi-untuk-pendanaan-kesehatan
  8. Arlinta D. Filantropi Dilibatkan dalam Pendanaan JKN-KIS. Ilmu Pengetahuan & Teknologi [Internet]. 2021 Apr 28; Available from: https://www.kompas.id/baca/ilmu-pengetahuan-teknologi/2021/04/28/filantropi-dilibatkan-dalam-pendanaan-jkn-kis
  9. Iwannanda R, Sudarmiatin, Adiputra IWJ. Philanthropic Corporate Social Responsibility: A Case Study. Int J Acad Res Bus Soc Sci. 2017;7(6):876–86.
  10. Visnu J, Hanin A, Abdalla AS, Trisnantoro L. Pendahuluan: Peranan Filantropi dalam Pendanaan Kesehatan di Kala Pandemi Covid-19. In: Ratna, editor. PROCEEDING FORUM NASIONAL II FILANTROPI KESEHATAN 2021: Pendanaan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 [Internet]. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; 2021. p. xv–xx. Available from: http://ugm.id/proceedingfilantropi

Tujuan Umum

Mengeksplorasi potensi pendanaan filantropi pada fase pemulihan pandemi COVID-19

Tujuan Khusus

  1. Mengeksplorasi peranan organisasi profit dan non profit dalam fase pemulihan pandemi COVID-19
  2. Mengeksplorasi keterlibatan filantropi untuk pembangunan kesehatan di Indonesia pada masa yang akan datang
  3. Mengidentifikasi langkah kemitraan yang dapat dilakukan antarorganisasi filantropi kesehatan
  1. Community of practice filantropi kesehatan
    (Simpatisan, pelaku filantropi, komunitas, maupun individu yang berkecimpung dalam bidang humanitarian services baik di Indonesia maupun di luar negeri.)
  2. Lembaga pemerintah
    (Instansi yang dibentuk oleh pemerintahan dan dapat berbentuk rumah sakit pemerintah, maupun BUMN lainnya.)
  3. Pengambil kebijakan
    (Pemegang posisi strategis dalam pengambilan keputusan untuk kebijakan, khususnya dalam sektor pemberdayagunaan kesehatan.)
  4. Manajer lembaga pelayanan kesehatan (rumah sakit dan jaringan pelayanan primer)
    (Direksi rumah sakit dan representatif direksi lainnya.)
  5. Manajer organisasi yang menaungi pelayanan kesehatan (korporasi, perkumpulan, asosiasi, maupun yayasan)
    (Pimpinan organisasi yang menduduki posisi strategis di mana organisasi tersebut menjadi pelindung pelayanan kesehatan.)
  6. Peneliti/ akademisi
    (Individu maupun kelompok yang menjalankan penelitian maupun berkecimpung dalam bidang akademis.)
  7. Mahasiswa pascasarjana
    (Karyasiswa yang mengambil studi dalam bidang manajemen rumah sakit maupun manajemen kebijakan, dan berbagai bidang lainnya yang linear.)
  8. Media
    (Instansi penyalur komunikasi sebagai sarana dan saluran resmi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Dalam hal ini dapat media cetak maupun elektronik.)

AGENDA KEGIATAN


Hari 1 – Selasa, 15 November 2022Hari 2 – Rabu, 16 November 2022

WAKTU

AGENDA

09.15-09.25

Pengantar Forum Nasional

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.

(Staf Khusus Menteri Kesehatan RI bidang Ketahanan (Resiliency), Industri Obat, dan Alat Kesehatan)

09.25-09.30

Pembukaan Forum Nasional

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – (Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM)


Sesi 1: Tinjauan Umum Filantropi Kesehatan di Era JKN (Diskusi Panel)
Moderator: dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH

WAKTU

AGENDA

09.30-09.45

Peranan Sektor Filantropi dalam Fase Pemulihan Pandemi COVID-19 di Indonesia

Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS (Kementerian Kesehatan RI)

09.35-09.55

Implementasi Filantropi untuk Indonesia: Bagaimana sistem dapat dibangun?

Eddy Henry (Tanoto Foundation)

09.55-10.15

Pembahasan

  • dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes. (Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama)
  • Dr. M. Ramadhan, M.E., Ak.,C.A. (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia)

10.15-10.35

Sesi Tanya Jawab & Diskusi

10.35-10.50

Coffee Break

 

Sesi 2: Filantropi Kesehatan dalam Kaca Mata Business Development
Moderator: Martina Sinta Kristanti, Ns., M.N., Ph.D.

WAKTU

AGENDA

NARASUMBER

10.50-11.10

Dari Filantropi menuju Investasi Sosial

Gusman Yahya, MIB. (Perhimpunan Filantropi Indonesia)

10.50-11.50

Jejaring Filantropi: Bagaimana penerapannya untuk sektor kesehatan?

Dini Indrawati Septiani, M.Psi. (Asian Venture Philanthropy Network)

11.30-11.50

Dukungan Filantropi untuk Mendukung Ketahanan Logistik

Inge Sanitasia Kusuma, M.M. (International Pharmaceutical Manufacturers Group)

11.50-12.10

Sesi Tanya Jawab dan Diskusi

 

12.10-12.20

Penutupan dan Pengumuman

MC

WAKTU

AGENDA

08.50-09.00

Pengantar Forum Nasional Hari Ke-2

  • Dr. dr. Jodi Visnu, MPH.

Sesi 1: Implementasi Filantropi Kesehatan di Masyarakat
Moderator: Shita Listyadewi, SIP., M.M., MPP.

WAKTU

AGENDA

NARASUMBER

09.00-09.20

Human Empowerment di Kala Pandemi COVID-19

dr. Yeni Purnamasari, MKM. (Yayasan Dompet Dhuafa Republika)

09.20-09.40

Peranan Organisasi Filantropi dalam Fase Pemulihan Pasca Bencana

Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., Apt. (PKMK FK-KMK UGM)

09.40-10.00

Kemitraan dalam Penanganan Bencana Kesehatan

Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D. (Sambatan Orang Jogja)

10.00-10.20

Sesi Tanya Jawab dan Diskusi

 

10.20-10.35

Coffe Break

 


SESI 2: Harapan Filantropi Kesehatan di Masa Mendatang
Moderator: Dr. dr. Jodi Visnu, MPH

WAKTU

AGENDA

NARASUMBER

10.35-10.55

Potensi Kedermawanan sebagai Pendukung Program Kesehatan di Indonesia

Mohamad Arifin Purwakananta, MIKom. – (Badan Amil Zakat Nasional)

10.55 -11.15

Penguatan Akuntabilitas Sektor Filantropi: Bagaimana etika dan regulasi?

Hamid Abidin, S.S., M.Si. –  (Perhimpunan Filantropi Indonesia)

11.15-11.35

Super Tax Deduction: Potensi dan tantangan dalam sektor filantropi

Dr. Arif Yunianto, S.E., M.Si. (Direktorat Jenderal Pajak)

11.35-11.55

Tanya Jawab & Diskusi

 

11.55-12.05

Kesimpulan dan Penutupan

Dr. dr. Jodi Visnu, MPH.

Call For Abstract

Tema:
Filantropi Kesehatan
--
--
--
--

Ketentuan:

Abstrak dapat berupa penelitian empiris, laporan kasus, maupun ulasan literatur.
Abstrak dapat menggunakan Bahasa Indonesia dan berjumlah 200-300 kata.
Abstrak diketik menggunakan huruf Times New Roman berukuran 12 pts, alignment justify, spasi 1.
Submit abstrak tidak dikenakan biaya.
Batas waktu submit abstrak adalah 27 Oktober 2022.
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 07 November 2020

REGISTRASI (FREE)

Link Zoom Klik dibawah in:

LINK ZOOM KLIK DISINI ID: 859 9595 4216 | Kode: FORFIL3

Pendaftaran Peserta: ugm.id/filan3reg

Copyright © 2022 Filantropi Kesehatan – Fornas III Filantropi. All Rights Reserved