Jadwal Fornas III
Filantropi Kesehatan
Lelyana
Telp. 0274-549425
[email protected]
Pada Tahun 2020 menjadi sejarah baru dunia kesehatan yaitu ketika pandemi COVID-19 merebak, dimana seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mendapat dukungan dana dari Kementerian Kesehatan RI untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibebankan pada (1) APBN, (2) APBD, dan (3) sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.1,2 Terlihat bahwa pemerintah menyadari bahwa diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan komprehensif saat negara dilanda bencana, yakni melalui sumber pendanaan non-APBN/ APBD. Sumber tersebut yakni dari sektor swasta melalui pendanaan pihak ketiga dalam bentuk filantropi dan charity.
Dalam bencana, bantuan eksternal dari sektor swasta bersifat fleksibel dan cepat. Bantuan ini dapat mencapai area yang paling terdampak dan dibutuhkan pada celah pembiayaan yang memerlukan waktu untuk penyediaan karena terkait birokrasi pemerintah.3,4 Terlihat bahwa pemerintah juga membutuhkan bantuan eksternal sebagai komplemen atas usaha yang dilakukan.5 Tak hanya berupa dana yang diberikan melalui bantuan kemanusiaan dari high–net–worth individu, akan tetapi donasi dari komunitas melalui berbagai platform urun dana juga bermanfaat untuk membantu instansi layanan kesehatan dalam menghadapi COVID-19. Tampak pula berbagai donasi kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat, juga berbagai tokoh seperti artis dan selebgram/ influencer.
Era jaminan kesehatan nasional (JKN) telah membantu pasien yang kurang mampu untuk mendapatkan penanganan medis tatkala sakit, namun pemerintah memiliki keterbatasan dalam penanganan jaminan kesehatan penduduk.6 Maka filantropi pun dinilai berpotensi dalam suatu penjaminan kesehatan.7 Direktur BPJS Kesehatan telah mengungkapkan bahwa filantropi akan dilibatkan dalam pendanaan JKN – KIS.8 Hal ini senada dengan pernyataan beberapa tahun silam bahwa kontribusi sektor swasta sekiranya dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.9 Peranan filantropi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat menjadi titik terang ketika pemerintah membutuhkan bantuan teristimewa dalam fase pemulihan pandemi COVID-19.
Ketangguhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 patut mendapatkan apresiasi. Banyak organisasi yang kembali mewujudkan pemberdayaan masyarakat, memperkuat ketahanan diri,
dan mengembalikan memampuan untuk berkarya. Beragam usaha kecil mulai bermunculan, beragam aktivitas kebaikan pun dicanangkan. Kontribusi masyarakat juga dirasakan lewat donasi langsung kepada institusi implementer (penyelenggara layanan kesehatan), maupun donasi lewat berbagai platform yang tersedia. Selebritas dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.
Dengan semangat gotong royong dan peningkatan solidaritas saat pandemi COVID-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah.10 Akan tetapi, patut ditekankan bahwa keberadaan filantropi tidak dapat menggantikan peranan pemerintah dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, timbul suatu pertanyaan, “Bagaimana peranan filantropi dalam sektor kesehatan pada fase pemulihan pandemi COVID-19?” Untuk menjawab hal tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan akan mengadakan Forum Nasional III Filantropi Kesehatan sebagai wadah elaborasi kemitraan di masa pandemi.
Referensi
Tujuan Umum
Mengeksplorasi potensi pendanaan filantropi pada fase pemulihan pandemi COVID-19
Tujuan Khusus
WAKTU AGENDA 09.15-09.25 Pengantar Forum Nasional Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. (Staf Khusus Menteri Kesehatan RI bidang Ketahanan (Resiliency), Industri Obat, dan Alat Kesehatan) 09.25-09.30 Pembukaan Forum Nasional dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – (Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM) Sesi 1: Tinjauan Umum Filantropi Kesehatan di Era JKN (Diskusi Panel) WAKTU AGENDA 09.30-09.45 Peranan Sektor Filantropi dalam Fase Pemulihan Pandemi COVID-19 di Indonesia Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS (Kementerian Kesehatan RI) 09.35-09.55 Implementasi Filantropi untuk Indonesia: Bagaimana sistem dapat dibangun? Eddy Henry (Tanoto Foundation) 09.55-10.15 Pembahasan 10.15-10.35 Sesi Tanya Jawab & Diskusi 10.35-10.50 Coffee Break Sesi 2: Filantropi Kesehatan dalam Kaca Mata Business Development WAKTU AGENDA NARASUMBER 10.50-11.10 Dari Filantropi menuju Investasi Sosial Gusman Yahya, MIB. (Perhimpunan Filantropi Indonesia) 10.50-11.50 Jejaring Filantropi: Bagaimana penerapannya untuk sektor kesehatan? Dini Indrawati Septiani, M.Psi. (Asian Venture Philanthropy Network) 11.30-11.50 Dukungan Filantropi untuk Mendukung Ketahanan Logistik Inge Sanitasia Kusuma, M.M. (International Pharmaceutical Manufacturers Group) 11.50-12.10 Sesi Tanya Jawab dan Diskusi 12.10-12.20 Penutupan dan Pengumuman WAKTU AGENDA 08.50-09.00 Pengantar Forum Nasional Hari Ke-2 Sesi 1: Implementasi Filantropi Kesehatan di Masyarakat WAKTU AGENDA NARASUMBER 09.00-09.20 Human Empowerment di Kala Pandemi COVID-19 dr. Yeni Purnamasari, MKM. (Yayasan Dompet Dhuafa Republika) 09.20-09.40 Peranan Organisasi Filantropi dalam Fase Pemulihan Pasca Bencana Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., Apt. (PKMK FK-KMK UGM) 09.40-10.00 Kemitraan dalam Penanganan Bencana Kesehatan Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D. (Sambatan Orang Jogja) 10.00-10.20 Sesi Tanya Jawab dan Diskusi 10.20-10.35 Coffe Break SESI 2: Harapan Filantropi Kesehatan di Masa Mendatang WAKTU AGENDA NARASUMBER Potensi Kedermawanan sebagai Pendukung Program Kesehatan di Indonesia Mohamad Arifin Purwakananta, MIKom. – (Badan Amil Zakat Nasional) 10.55 -11.15 Penguatan Akuntabilitas Sektor Filantropi: Bagaimana etika dan regulasi? Hamid Abidin, S.S., M.Si. – (Perhimpunan Filantropi Indonesia) 11.15-11.35 Super Tax Deduction: Potensi dan tantangan dalam sektor filantropi Dr. Arif Yunianto, S.E., M.Si. (Direktorat Jenderal Pajak) 11.35-11.55 Tanya Jawab & Diskusi 11.55-12.05 Kesimpulan dan Penutupan Dr. dr. Jodi Visnu, MPH.
Moderator: dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH
Moderator: Martina Sinta Kristanti, Ns., M.N., Ph.D.MC
Moderator: Shita Listyadewi, SIP., M.M., MPP.
Moderator: Dr. dr. Jodi Visnu, MPH10.35-10.55
Tema:
Filantropi Kesehatan
--
--
--
--
Ketentuan:
Abstrak dapat berupa penelitian empiris, laporan kasus, maupun ulasan literatur.
Abstrak dapat menggunakan Bahasa Indonesia dan berjumlah 200-300 kata.
Abstrak diketik menggunakan huruf Times New Roman berukuran 12 pts, alignment justify, spasi 1.
Submit abstrak tidak dikenakan biaya.
Batas waktu submit abstrak adalah 27 Oktober 2022.
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 07 November 2020
Link Zoom Klik dibawah in:
Copyright © 2022 Filantropi Kesehatan – Fornas III Filantropi. All Rights Reserved