Reportase Webinar Series Hari Ke-1 [Post Forum Nasional II Filantropi Kesehatan (Pendanaan Kesehatan di Kala Bencana: Bagaimana Peran Filantropi?)]

Reportase

Yogyakarta – Selasa, 26 Oktober 2021, masih dalam rangkaian kegiatan Forum Nasional II Filantropi Kesehatan yang telah diselenggarakan pada Agustus 2021 lalu, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) bekerjasama dengan Pokja Bencana FK  – KMK UGM menyelenggarakan secara daring Post Forum Nasional II Filantropi Kesehatan yang bertajuk Pendanaan Kesehatan di Kala Bencana: Bagaimana Peranan Filantropi?

Workshop ini diselenggarakan untuk lebih memahami peranan filantropi Kesehatan dalam hal berkoordinasi, membangun jejaring, mengakses sumber – sumber pendanaan, serta mengakomodir dana yang sesuai dengan manajemen penanganan bencana dan krisis kesehatan. Post Forum Nasional II ini digelar dalam bentuk webinar series sebanyak 4 kali setiap Selasa, dengan peserta yang hadir berasal dari universitas, rumah sakit, pemerintah, serta non-goverment organization (NGO) di Indonesia.

Post Forum Nasional II Filantropi Kesehatan pada series pertama ini dibuka oleh dr. Mei Neni Sitaresmi, Sp.A.(K), Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Alumni, dan Pengabdian Masyarakat FK – KMK UGM. Mei memaparkan bahwa walaupun trend COVID-19 saat ini sudah stabil, dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini tidak bisa hanya dengan menggantungkan diri terhadap pemerintah. Melainkan harus bersatu padu baik itu perorangan/ lembaga, bersama – sama dalam mengatasi pandemi terutama dalam permasalahan pendanaan. Sehingga peranan filantropi sangatlah penting, seperti upaya saling bergotong royong dalam bentuk donasi (uang, bahan inatura, dan SDM). Pihaknya juga menekankan bahwa kita harus siap baik dalam mitigasi bencana, serta bagaimana kita mengelola dana, dan mengidentifikasi sumber pendanaanya.

Selanjutnya, sesi pertama yang dibawakan langsung oleh Team Leader Filantropi Kesehatan, dr. Jodi Visnu, MPH, beliau mengutip dari Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. selaku supervisor sekaligus salah satu staf khusus Kementerian Kesehatan RI bahwa peranan filantropi tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi bisa berjalan seterusnya ke depan. Jodi menjelaskan bahwa filantropi adalah kegiatan yang saling berkesinambungan, dan berbeda dari charity dan tanggung jawab sosial korporasi (CSR) dalam bidang kesehatan. Mengutip dari paparan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD.-KEMD, Ph.D., Indonesia memiliki modal sosial yang menjadi resiliensi (ketahanan) pada kondisi pandemi COVID-19 hingga saat ini, terbukti Indonesia menjadi negara penderma tertinggi menurut World Giving Index pada 2021. Dapat disimpulkan bahwa peranan filantropi sangatlah nyata dan bisa difokuskan di bidang kesehatan.

Pihaknya menekankan bahwa filantropi berasaskan kesukarelawanan, organized giving, strategic, dan sustainable. Jika terdapat unsur kewajiban maka asas filantropi hilang. Konsep pelaku filantropi memiliki kesamaan dengan sistem pembiayaan kesehatan (grantmaking, intermediary, dan implementing). Filantropi pun berbeda dengan charity maupun CSR, jika charity untuk mengatasi gejala hanya sekali, namun filantropi lebih ke arah berkelanjutan atau sustainable. Sedangkan CSR merupakan kewajiban sebuah perusahaan dalam melakukan kegiatan sosial.

Adapun respon kelembagaan terhadap filantropi sendiri yaitu (1) Trust/ kepercayaan, (2) Partnership yang berkesinambungan, (3) Good Governance, dalam bentuk pelaporan yang baik yang mempengaruhi hubungan yang berkelanjutan, serta (4) Sustainability.

Berbicara mengenai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Indonesia merupakah salah satu negara yang turut menandatangani agenda SDGs, dimana terkait kesehatan berada di poin nomor 3. Namun menurut Kementerian PPN/ BAPPENAS, terdapat poin nomor 2, 5, 6 yang juga berfokus dan menopang nomor 3 tentang kesehatan. Produk Domestik Bruto (GDP) tidak selalu berjalan beriringan dengan tax ratio, dimana 10 tahun terakhir di sektor kesehatan menurun menjadi 3,2-3,3%. Pada era JKN pun, kebijakan jaminan kesehatan tidak dapat menambah persentase GDP, dan BPJS Kesehatan mengalami difisit. Mengkutip dari paparan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK., selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam harian Kompas, edisi 29 April 2021, menyatakan bahwa filantropi akan dilibatkan dalam pendanaan, karena sistem penggalangan dana di masyarakat juga terfokus pada membantu masyarakat lain yang semakin membutuhkan terutama yang terdampak pandemi COVID-19.

Peranan filantropi kesehatan berpotensi dalam sistem pembiayaan kesehatan, pelayanan primer, serta rujukan dimana perannya tidak mengganti peranan BPJS atau dana masyarakat langsung, tetapi lebih kepada membantu dalam pendanaan indirect cost pelayanan kesehatan. Harapannya, ke depan dapat terwujud insentif pajak agar banyak orang/ instansi memberikan donasi khususnya di bidang kesehatan.

Pendemi COVID-19 merupakan salah satu bencanan non-alam (outbreak). Jika dilihat dari sisi manajemen bencana, dr. Bella Donna, M.Kes. selaku ketua Divisi Manajemen Bencana memaparkan bahwa filantropi memiliki peranan yang sangat dibutuhkan dalam menurunkan krisis kesehatan terutama dalam konsisi saat ini. Bella memaparkan bahwa kebijakan – kebijakan saat ini yang mengacu pada sistem penanggulangan bencana, berdasarkan Sendai Framework dimana lebih menekankan pada kesiapan dan penguatan dari dari sistem komando (leadership), sumber daya manusianya (SDM, pendanaan, serta fasilitas. Karena jika salah satu dari hal tersebut tidak disiapkan dengan baik maka dalam implementasinya tidak akan bermakna.

Pihaknya juga menekankan pentingnya mengidentifikasi risiko atau ancaman, serta mengetahui persis kerentanan pada suatu daerah agar dapat menurunkan risiko ataupun mencari solusi dalam meningkatkan kapasitas yang dibutuhkan oleh daerah tersebut. Setelah kita mengidentifikasi kebutuhan suatu daerah, penting untuk memperhatikan management wheel (time, money, human, supplies, sistem, and value), dimana semua itu harus dikuatkan dengan adanya kolaborasi, kooperasi, serta koordinasi (3 CS). Harapannya dari peningkatan kesiapsiagaan, respon, serta pemulihan, mampu menurunkan kematian, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta memperkuat resiliensi sistem kesehatan.

Reporter: Ainun Hanin