Bagaimana Aturan Corporate Social Responsibility Membentuk Praktik Filantropi di India

Bagaimana Aturan Corporate Social Responsibility Membentuk Praktik Filantropi di India

Artikel Mingguan

Di berbagai negara, praktik filantropi dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) semakin ketat diatur melalui kebijakan dan regulasi. Tujuan regulasi tersebut adalah untuk memastikan dana benar-benar dialokasikan untuk kepentingan sosial. Pengalaman di India, yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk CSR, menunjukkan bahwa aturan bisa mendorong dana dalam jumlah besar mengalir ke berbagai program sosial.

Di sisi lain, hibah dana saja tidak otomatis menciptakan perubahan. Dampak yang nyata justru muncul ketika filantropi dijalankan dengan tujuan yang jelas, kerja sama yang kuat, dan perhatian pada kebutuhan masyarakat. Regulasi berperan penting sebagai dasar. Akan tetapi, arah dan makna filantropi tetap ditentukan oleh bagaimana para pelaku perusahaan, yayasan, dan mitra di lapangan memilih untuk berkontribusi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Artikel selengkapnya https://www.alliancemagazine.org/analysis/legislation-can-unlock-resources-but-it-cannot-define-purpose-indias-csr-journey/