Filantropi Indonesia Dorong Pemberian Insentif Pajak

Filantropi Indonesia Dorong Pemberian Insentif Pajak

Berita

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, bersama Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, memberikan keterangan kepada media usai pembukaan Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto: Investortrust/Farhan Nugraha  

Poin Penting

  • Rizal Algamar usul insentif pajak untuk optimalkan dana filantropi.
  • Potensi dana filantropi RI diperkirakan lebih dari Rp600 triliun per tahun.
  • Bappenas siapkan SDGs Registration sebagai bentuk sertifikasi kontribusi ESG.

JAKARTA, investortrust.id Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, menyampaikan keyakinannya bahwa potensi penghimpunan dana filantropi masih akan terus tumbuh. Untuk mendorong optimalisasi, ia mengajukan usulan agar sektor filantropi mendapat dukungan berupa kebijakan insentif pajak.

“Saya yakin potensinya bisa lebih dari itu, apalagi misalnya ditopang oleh insentif pajak. Saya yakin (potensinya) mungkin lebih dari Rp 600 triliun, potensi dana filantropi di Indonesia,” kata Rizal kepada awak media usai menghadiri pembukaan Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Rizal juga mengungkapkan adanya kendala lain dalam penghimpunan dana filantropi, yakni terkait ketersediaan data para donatur. Ia menyebut masih ada kebiasaan di masyarakat di mana para pemberi donasi enggan mencantumkan identitas dirinya. Karena itu, ia meyakini bahwa potensi filantropi di Indonesia sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan angka yang tercatat secara resmi.

“Banyak sekali masyarakat kita yang mendonasi dengan tangan kanan, tetapi tangan kirinya tidak tahu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa para pegiat yang tergabung dalam Perhimpunan Filantropi Indonesia tidak memiliki target khusus terkait jumlah dana yang ingin dihimpun. Menurutnya, yang lebih diutamakan adalah upaya bersama untuk melakukan advokasi serta mencari solusi agar ekosistem filantropi di Indonesia dapat tumbuh lebih pesat.

“Jadi bukan kita mengkoleksi dana, bukan ya. Ini tujuannya untuk melakukan konsolidasi, rembug, dan mencari solusi untuk tujuan ke depan bagaimana lebih rapatnya bekerja bersama-sama dengan komunitas,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, memberikan respons atas usulan adanya insentif pajak bagi para filantropis di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa saat ini Bappenas sedang merampungkan inisiatif bernama SDGs Registration. Program ini, lanjut Leonardo, merupakan sertifikat yang diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, baik individu maupun korporasi.

“Ini akan sangat bermanfaat karena sertifikasi ini akan menjadi bagian yang akan digunakan sebagai bagian dari ESG. Contohnya untuk perusahaan ini adalah satu yang sekarang sedang kami siapkan,” ungkap Leonardo pada kesempatan yang sama.

Sumber: https://investortrust.id/macro/74633/perhimpunan-filantropi-ri-usul-adanya-insentif-pajak