Ketika lembaga filantropi memutuskan untuk berhenti memberi dukungan pada suatu isu atau program, keputusan itu akan memengaruhi banyak hal. Bukan hanya program yang berhenti, tetapi juga organisasi dan komunitas yang selama ini bergantung pada pendanaan tersebut pun akan terdampak. Jika proses berhenti (exit) dilakukan tanpa persiapan dan perhatian, dampaknya bisa merusak hubungan kerja, menghentikan kemajuan, atau bahkan membuat situasi menjadi lebih buruk. Sebaliknya, jika exit dilakukan secara bertanggung jawab, proses itu justru dapat membantu memastikan bahwa pekerjaan baik yang sudah berjalan tetap bisa dilanjutkan bahkan setelah dana dari filantropi tidak lagi tersedia.
Praktik philanthropic exit hendaknya mempertimbangkan komunikasi yang jujur, kesiapan mitra, serta perhatian pada dampak jangka panjang agar proses tersebut dapat dipahami dengan cara pandang bahwa menghentikan pendanaan bukan akhir dari peran filantropi. Justru, exit yang dilakukan secara tepat dan beretika dapat menjadi bagian dari kontribusi filantropi untuk memperkuat ketahanan organisasi dan menjaga dampak sosial tetap hidup.
Selengkapnya