Perubahan kebijakan pajak di Amerika Serikat (AS) yang mulai berlaku pada 2026 menunjukkan bagaimana insentif fiskal dapat membentuk perilaku donor dan strategi pendanaan organisasi non profit. Perluasan potongan pajak bagi donor individu berpotensi memperluas basis pemberi, sementara pembatasan insentif bagi donor berpenghasilan tinggi dan korporasi diperkirakan memengaruhi besaran dan waktu donasi. Pengalaman ini menegaskan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada keberlanjutan filantropi dan peran organisasi masyarakat sipil.
Sebagai contoh dari AS, desain insentif pajak dapat diarahkan untuk mendorong partisipasi donor skala kecil, mengantisipasi ketergantungan pada donor besar, serta memperkuat peran filantropi ketika pendanaan pemerintah berkurang. Dengan menyesuaikan konteks ekonomi dan regulasi lokal, pembelajaran dari AS ini dapat menjadi rujukan bagi negara lain dalam merancang kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor nirlaba dan dampak sosial jangka panjang.
Selengkapnya