Filantropi Indonesia Diapresiasi Komunitas Dunia

Filantropi Indonesia Diapresiasi Komunitas Dunia

Berita

Berlin (Kemenag) — Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan peran penting agama dalam mempercepat pencapaian SDGs, salah satunya tentang peran fundametal gerakan filantropi Islam di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Amin dalam keynote speech pada pertemuan tahunan International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) 2023, di Berlin, Rabu (18/10/2023).

“Indonesia dinilai sebagai negara yang paling dermawan dalam survei yang dilakukan dua kali berturut-turut oleh Charities Aid Foundation 2021 yang berbasis di Inggris,” Profesor Amin, sapaan peserta forum, dalam pidatonya.

“Hal ini menjadi penanda jika nilai-nilai dan ajaran agama secara mendasar telah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa,” lanjutnya.

Kamaruddin Amin mencontohkan fakta empiris ketika COVID-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia sedang lockdown, jumlah orang yang berdonasi dan jumlah donasi yang disumbangkan meningkat secara signifikan. Kondisi yang sama juga terjadi ketika perekonomian negara terpukul dan terpuruk akibat pandemi.

“Filantropi Islam memiliki peran sangat fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi negara,” sebut Kamaruddin Amin.

Beberapa peserta bertanya, bagaimana masyarakat Indonesia begitu saling peduli di kala pandemi COVID-19, sementara ekonomi masyarakat sedang terpuruk? Masyarakat harus kehilangan mata pencaharian, dan bagaimana kesadaran kolektif itu begitu mengagumkan?

Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat untuk saling peduli dan saling berbagi. “Sebab selain membahagiakan sesama, juga ada pahala yang mengalir baginya,” tuturnya.

“Ketika kesulitan orang lain kita permudah, maka kesulitan kita akan dipermudah Tuhan,” sambungnya.

Kamaruddin Amin juga menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara teokratis. Sehingga negara tidak bisa memaksa pemeluk agama apapun untuk menjalankan ajaran agamanya. Ia mencontohkan, membayar zakat (uang tunai Islam) adalah wajib dalam Islam. Meski begitu, negara tidak bisa memaksa umat Islam untuk menjalankannya. Negara hanya memfasilitasi pemeluk agama untuk menjalankan agamanya.

“Para tokoh agama tak henti-hentinya mengimbau umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakatnya, berinfak, dan membantu masyarakat kurang mampu secara finansial dan sosial,” pungkasnya. [mhb]

Sumber: https://kemenag.go.id/internasional/filantropi-indonesia-diapresiasi-komunitas-dunia-gU9FH