Reportase Audiensi Organisasi Filantropi Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

Reportase

Bandung – Pada Kamis (28/10/2021), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengadakan audiensi dengan berbagai organisasi filantropi kesehatan di Jawa Barat dan rumah sakit milik Provinsi Jawa Barat. Audiensi yang diselenggarakan secara luring dan daring ini bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan filantropi, khususnya yang terkait dengan pembiayaan jaminan kesehatan. Selain itu, audiensi ini juga mengawali silaturahmi dinas kesehatan provinsi dengan organisasi filantropi yang telah berkarya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Sri Sudartini, MPS (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat) yang didampingi oleh drg. Juanita Patricia Fatima, MKM (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan), dengan moderator adalah dr. Luqman Januar Rachman, MPH (Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan). Sebanyak sembilan undangan turut hadir dalam audiensi yakni BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Komunitas Jabar Bergerak, Yayasan Cita Sehat, Yayasan Diferensia, Yayasan Insan Bumi Mandiri, Yayasan Harapan Amal Mulia, Raihmimpi, Forum Zakat, dan Pusat Zakat Umat.

Hadir pula dr. Jodi Visnu, MPH., selaku Team Leader Filantropi Kesehatan di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK – KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memaparkan potensi kerja sama pemerintah – swasta terkait pendanaan kesehatan yang perlu menyoroti asas trust, partnership, good governance, dan sustainability. Selain itu, Jodi juga memaparkan beberapa penelitian filantropi kesehatan PKMK UGM yang turut menjadi pijakan prinsip kolaborasi.

Salah satu hambatan terkait pembiayaan kesehatan adalah adanya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran sehingga menjadi masalah pada saat akan dilakukan prosedur medis. “Lewat audiensi ini, kami berharap bisa mendapat insight dari organisasi filantropi untuk tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut, ” ujar dr. Luqman, “Bila sudah tertalangi, maka prosedur medis bisa segera berjalan. Berikutnya nanti dari BPJS Kesehatan yang menangani,” imbuhnya lagi. Sebagai penutup, drg. Juanita menyampaikan agar segera diinisiasi forum komunikasi filantropi guna membahas permasalahan pembiayaan kesehatan, salah satunya untuk tunggakan iuran kepesertaan tersebut.

Reporter: Ainun Hanin