Bergesernya metode penggalangan dana dari manual ke online telah banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar organisasi nonprofit atau nirlaba karena lebih efektif, cepat, dan mudah. Global NGO Online Technology Report, 2017 menyatakan bahwa 71% organisasi non-pemerintahan (LSM) menggunakan sosial media sebagai media dalam penggalangan dana. Namun, sedikit yang mengetahui tentang manfaat/kerugiannya, serta strategi optimal dalam memaksimalkan nilai sosial media menunjang kampanye penggalangan dana. Penting organisasi nirlaba mengetahui jelas strategi yang mereka gunakan sebelum menggunakan sosial media dengan mempertimbangkan sifat sosial media yang terupdate dengan cepat. Hal ini juga berhubungan erat dengan pentingnya mengevaluasi strategi sebelum diterapkan berkaitan dengan etika dan privasi dalam bermedia social. Selengkapnya dalam memahami definisi manfaat penggalangan dana melalui sosial media: KLIK DISINI