Pengembangan filantropi dan corporate social responsibility (CSR) menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pembiayaan kesehatan dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Topik ini dibahas dalam Sesi Paralel 4 Forum Nasional (Fornas) XVI Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI), yang diselenggarakan secara hibrid di FKKMK UGM pada Rabu (21/10/2026). Sesi ini menghadirkan Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, MBA, M.Kes dan Edy Sucipto, SKM, M.Si sebagai narasumber, Dr. Salahuddin Yahya dan Maulana Samantha sebagai pembahas, serta Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD sebagai penanggap, dengan Mashita Inayah, S.Gz sebagai moderator. Dalam pembukaan, moderator menyoroti belanja kesehatan pemerintah dan swasta yang masih stagnan pada angka 3% dari produk domestik bruto (PDB), sementara potensi filantropi nasional diperkirakan mencapai Rp600 triliun. Optimalisasi potensi filantropi, termasuk zakat dan CSR, membutuhkan tata kelola, akuntabilitas, prioritas pendanaan, dan keberlanjutan yang kuat untuk mendukung UHC.
Selengkapnya