Pemerintah RI memberikan penghargaan PPKM Award kepada Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan. Koalisi dianugerahi penghargaan ini untuk kategori Sentra Vaksinasi COVID-19 yang nominasinya diusulkan oleh daerah. PPKM Award adalah apresiasi dari Pemerintah Indonesia kepada semua komponen bangsa baik di pusat maupun di daerah yang berkontribusi dan bekerja keras menangani pandemi COVID. Penghargaan PPKM Award ini diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada beberapa perwakilan penerima penghargaan tersebut di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (20/3) pagi.
Presiden Joko Widodo pada acara penganugerahan menjelaskan, tiga tahun lalu saat COVID-19 masuk, kita semua bekerja keras untuk menyelamatkan masyarakat, mengevakuasi WNI di luar negeri, menyiapkan karantina, fasilitas kesehatan, dan hingga menyediakan bantuan sosial.
Saat itu, tidak ada yang tahu mana keputusan yang tepat, tidak tahu apa yang akan terjadi, dan tak bisa diprediksi. Hasilnya, Indonesia menurut penilaian WHO pada Juni 2022, penanganan COVID-19 dan cakupan vaksinasi termasuk yang terbaik. “Anda adalah bagian dari kerja keras yang telah kita lakukan,” ujar Presiden Joko Widodo. Alhasil, angka penularan dan kematian bisa ditekan, serta ekonomi tetap tumbuh. Hasil ini adalah buah dari kerja keras semua elemen bangsa.
Presiden berharap, kita semua harus tetap sinergis, bekerja lintas lembaga, kementerian, lintas sektor, serta bersinergi antara pemerintah dan masyarakat. Jangan hanya berhenti di urusan COVID-19. “Kerja sama ini harus kita pertahankan untuk pascapandemi, bisa kita teruskan untuk menangani permasalahan lainnya,” katanya.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan Hamid Abidin, mengucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap kerja Koalisi selama ini. Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja sama dalam membantu memenuhi hak-hak kesehatan masyarakat adat dan kelompok rentan.
“Walau status PPKM sudah dicabut, saat ini kami tetap bekerja menggelar vaksinasi bagi masyarakat adat, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas di daerah yang masih butuh vaksinasi. Terutama daerah-daerah terpencil,” kata Hamid. Daerah itu meliputi Papua, Papua Barat, Maluku, Lampung, dan Yogyakarta.
Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), salah satu anggota Koalisi menyatakan, Indonesia perlu kesetaraan vaksin dan akses kesehatan lainnya. Selama ini, karena akses lokasi yang sulit, masyarakat adat jarang tersentuh oleh layanan kesehatan. Padahal, kesehatan adalah salah satu kunci memperkuat masyarakat adat. Jika masyarakat adat kuat dan hak-hak mereka dipenuhi, maka mampu menghadapi ancaman lingkungan dan krisis iklim. “Kita harus memperkuat masyarakat adat, karena mereka adalah benteng terakhir penjaga hutan kita,” kata Rukka.
Menurut Rukka, salah satu jalan memperkuat masyarakat adat adalah dengan mengesahkan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-undang. Selama ini, Koalisi bersama AMAN dan mitra-mitra yang bekerja di kelompok adat, membantu akses vaksinasi dengan mendata kebutuhan vaksin dan menggelar vaksinasi dengan jemput bola. Jemput bola juga dilakukan untuk penyandang disabilitas.
Menurut Maulani A Rotinsulu, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang menjadi salah satu anggota Koalisi, menegaskan pentingnya layanan kesehatan yang inklusif bagi semua termasuk penyandang disabilitas. Inklusivitas itu tidak hanya dalam urusan pengobatan namun juga dalam jangkau sosialisasi, informasi, dan edukasi.
Selama ini, sosialisasi, informasi, edukasi serta tindakan vaksinasi kurang menjangkau penyandang disabilitas karena minimnya data penyandang disabilitas di sentra-sentra layanan kesehatan. Kita perlu juga memahami tentang siapa penyandang disabilitas dan bagaimana menjangkau mereka. Serta memahami bagaimana bentuk fasilitas yang bisa diakses dan seperti apa akomodasi yang layak yang harus disiapkan oleh petugas layanan kesehatan maupun vaksinasi. “Ke depan, perlu dirumuskan standar bagaimana melakukan sosialisasi dan memberikan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Sebab mereka adalah kelompok yang masih sangat tertinggal dalam mengakses hak kesehatan,” kata Maulani.
Sepanjang pandemi, Koalisi turut membantu pemerintah dalam menyalurkan dan melakukan vaksinasi di kelompok rentan, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas. Tahun 2022, Koalisi membantu vaksinasi lebih dari 56 ribu dosis. Pada tahun 2021, bahkan mencapai 241 ribu dosis disalurkan dengan bantuan Koalisi. Tahun ini Koalisi terus bekerja membantu vaksinasi dari vaksin dosis pokok hingga dosis booster.
Kerja Koalisi juga turut melakukan sosialisasi, edukasi, serta bekerjasama dengan multipihak untuk membantu vaksinasi di berbagai daerah terpencil. Sosialisasi dan edukasi dilakukan melalui perwakilan-perwakilan tiga kelompok masyarakat tersebut diatas dalam menjangkau target kelompok yang akan divaksin. Koalisi dalam penyediaan vaksin juga membangun kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan setempat, serta pihak-pihak lainnya yang dapat mensuplai serta mempercepat penyediaan vaksin. Laporan kerja Koalisi bisa dilihat dalam Catatan Akhir Tahun di tautan ini.
Koalisi berharap, bahwa pandemi COVID-19 ini menjadi pelajaran penting bersama. Kendala dan masalah yang dihadapi selama pandemi dan proses vaksinasi perlu dijadikan pelajaran. Praktik-praktik baik yang dijalankan, perlu didokumentasikan agar ada rancangan pencegahan (preventiveness design) untuk kejadian serupa, dan mempersiapkan ketahanan masyarakat (community resilient). Satu yang penting, jika kejadian serupa terjadi, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan, tidak ditinggalkan dan hak-hak mereka terpenuhi seperti warga negara umumnya.
****
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan adalah koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) yang memberikan perhatian dan dukungan akses vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat adat dan kelompok-kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak. Koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, ormas keagamaan, organisasi filantropi, dan komunitas. Beberapa anggota Koalisi antara lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Filantropi Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Nasional (PKBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).