BPJS Kesehatan Kisaran  Gelar Sinergitas Partisipasi Sektor Swasta dalam Program Donasi JKN

BPJS Kesehatan Kisaran Gelar Sinergitas Partisipasi Sektor Swasta dalam Program Donasi JKN

Berita

Kisaran (Pewarta.co)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kisaran menggelar kegiatan sinergitas sektor swasta agar ikut berpartisipasi program donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (6/5/2024).

Kacab BPJS Kesehatan Kisaran, Sri Widyastuti, saat membuka acara mengatakan pentingnya sinergitas perusahaan sektor swasta ikut berpartisipasi donasi JKN. Katanya, hal itu untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Sri Widyastuti melanjutkan, UHC yaitu merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Pada pertemuan ini, Sri Widyastuti mengucapkan terima kasih akan kehadiran perusahaan sebagai peserta kegiatan. Menurutnya, pihak perusahaan bisa menjadi jembatan mempertemukan BPJS Kesehatan dengan karyawan maupun pegawai perusahaan.

“Bila diperlukan kami siap diundang dan datang. Kami akan menerangkan sampai peserta faham mengenai program JKN,” ujarnya.

Sri Widyastuti menjelaskan, bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kacab BPJS Kesehatan Kisaran. Dia berharap melalui kegiatan sinergitas sektor swasta ini dapat mewujudkan UHC di Kabupaten Asahan.

“Melalui kehadiran perusahaan saat ini, bisa mendorong harapan tersebut,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker ) Asahan, Meilina Siregar mengatakan pemerintah sangat miris melihat Asahan karena belum mencapai UHC sesuai yang diharapkan. Menurutnya, mengundang perusahaan adalah salah satu trik untuk mencapai UHC.

“Kenapa?, mungkin perusahaan belum tau bagaimana kewajiban perusahaan untuk mendorong, agar mencapai pekerjaan-pekerjaan yang ada di pemerintah pusat turun ke pemerintah daerah. Salah satu hal itu adalah mewujudkan UHC,” paparnya.

Karena itu, Meilina mengajak para perusahaan ataupun yang mewakili untuk berkomitmen peduli kepada karyawan dan lingkungan sekitar.

“Tak usah ratusan, puluhan juga boleh didaftarkan atau berapa yang sanggup dibayar perusahaan,” ungkapnya.

Meilina menambahkan, dirinya berkeyakinan bentuk kepedulian merupakan pekerjaan yang harus dilakukan guna mewujudkan capaian UHC. Pihaknya mendorong hal tersebut, dan tentunya mempunyai landasan hukum yang jelas.

Meilina juga menekankan, agar perusahaan terbuka mengenai berapa jumlah karyawan dan berapa yang sudah didaftarkan ke BPJS. Menurutnya jangan ditutup-tutupi, karena ketika terbentur masalah, perusahaan melapornya ke pemerintah.

“Masalah yang terjadi merupakan kewajiban perusahaan.

Karenanya jangan sampai timbul tumpang tindih masalah. Ketika perusahaan peduli lingkungan dan mendaftarkan karyawan sebagai peserta JKN, itu artinya perusahaan tersebut bermanfaat bagi sekitarnya,” pungkasnya.(mora)

Sumber: https://pewarta.co/news/asahan/bpjs-kesehatan-kisaran-gelar-kegiatan-sinergitas-sektor-swasta-partisipasi-program-donasi-jkn