Crowdfunding sebagai Instrumen Alternatif Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Crowdfunding sebagai Instrumen Alternatif Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Pengantar Mingguan

Crowdfunding merupakan skema pendanaan yang mengumpulkan dana dari berbagai individu melalui platform berbasis internet. Konsep ini menawarkan empat jenis pendanaan: donation-based, reward-based, debt-based, dan equity-based. Crowdfunding mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membuka akses pendanaan bagi startup dan UMKM, yang berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja dan inovasi. Melalui crowdfunding, lebih banyak wirausaha dapat berkembang, yang pada gilirannya memperkuat ekonomi nasional. 

Meski potensial, pertumbuhan crowdfunding di Indonesia masih lambat karena masyarakat lebih memilih perbankan konvensional. Equity crowdfunding, yang diatur oleh OJK melalui POJK No.37/POJK.04/2018, hadir sebagai instrumen investasi baru, namun masih belum populer. Untuk mengembangkan crowdfunding sebagai instrumen investasi yang menguntungkan, penting untuk meningkatkan kesadaran dan memastikan legalitas platform yang digunakan.

Selengkapnya https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15643/Crowdfunding-sebagai-Instrumen-Alternatif-Pendorong-Pertumbuhan-Ekonomi-di-Indonesia.html