Sociopreneur merupakan individu atau kelompok yang berusaha memecahkan masalah sosial dengan pendekatan wirausaha atau bisnis. Konsep bisnis sosial berbeda dengan tanggung jawab sosial. Pada penerapan tanggung jawab sosial, perusahaan menyisihkan keuntungannya untuk kegiatan sosial seperti memberikan santunan dan menginisiasi program sosial untuk masyarakat sekitar perusahaan. Sementara itu, pada konsep bisnis sosial, kegiatan sosialnya menyatu dengan kegiatan bisnis.
Karakteristik sociopreneur diantaranya meliputi: 1) mendirikan bisnis untuk pemecahan masalah sosial, 2) memberi “umpan dan pancing, bukan ikan”, 3) berkomitmen menjalankan usaha sesuai prinsip dan etika bisnis, 4) berkomitmen menerapkan bisnis sosial berkelanjutan.
Artikel selengkapnya: https://www.ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/17266