Political will diperlukan untuk mengoptimalkan potensi filantropi, agar bisa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana filantropi dapat memainkan peran penting dalam berbagai program pemerintah seperti swasembada pangan, dengan mendorong ketahanan pangan di tingkat komunitas misalnya melalui stabilisasi harga komoditas pertanian.
Selain itu, filantropi keagamaan yang memfasilitasi zakat dan wakaf juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi. Zakat produktif dalam bentuk pinjaman atau modal usaha yang bisa dikembalikan dianggap lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan dibandingkan dengan pemberian hibah langsung. Penelitian menunjukkan bahwa program zakat produktif berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Meskipun berpotensi besar, pengelolaan wakaf di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar lebih efektif mendukung pembangunan sosial ekonomi. Dengan adanya political will yang kuat, pemerintah dapat lebih baik mengintegrasikan filantropi ke dalam kebijakan sosial ekonomi, menjadikannya sebagai modal sosial yang penting dalam mengurangi kerentanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selengkapnya