Potensi Filantropi pada Masa Transisi Pandemi-Endemi

Potensi Filantropi pada Masa Transisi Pandemi-Endemi

Pengantar Mingguan

Saat ini, berbagai negara termasuk Indonesia mulai merilis regulasi mengenai persiapan transisi pandemi menuju endemi sebagai respon terhadap perbaikan kondisi epidemiologi. Pada masa pandemi COVID-19, perekonomian Indonesia meredup dan menghambat sektor lainnya. Upaya pemulihan dan transisi pandemi menuju endemi diwujudkan salah satunya dengan penguatan ketahanan ekonomi untuk menghadapi bencana serupa di masa depan dan mengantisipasi isu resesi akibat inflasi pasca pandemi.

Menurut Arafah (2020) penguatan ekonomi nasional membutuhkan kolaborasi dari  pemerintah, lembaga non profit, dan berbagai entitas bisnis. Lembaga non profit seperti filantropi diketahui memiliki peran besar dalam pendanaan pandemi hingga fase pemulihan. Penelitian Center for Disease Philanthropy (2021) melaporkan bahwa lembaga filantropi menyumbang hingga 44% dari total pendanaan COVID-19 yang digunakan salah satunya untuk mendukung perekonomian melalui penguatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal tersebut juga menunjukkan bahwa semangat gotong royong tetap tersalurkan melalui budi baik masyarakat untuk menyehatkan negeri dan filantropi merupakan wadah yang tepat untuk menyalurkannya.

Referensi:

Van Steenburg, E., Anaza, N. A., Ashhar, A., Barrios, A., Deutsch, A. R., Gardner, M. P., Priya, P., Roy, A., Sivaraman, A., & Taylor, K. A. (2022). The new world of philanthropy: How changing financial behavior, public policies, and COVID-19 affect nonprofit fundraising and marketing. The Journal of consumer affairs, 10.1111/joca.12461. Advance online publication. https://doi.org/10.1111/joca.12461

Arafah, M. (2021). Pola Transformasi Pelaku Ekonomi di Era Transisi Pandemik ke New Normal. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah: ilmu ekonomi dan keuangan (konvensional dan syariah)3(2), 164-181.