American Foundation harus bangga dengan salah satu berita utama pada sebuah acara di Majelis Umum PBB bulan lalu: Laporan hibah global terbaru menunjukkan bahwa hibah dari American Foundation meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, mencapai 8 Miliar Dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, hampir empat kali lipat dari pemberian pada 2002 sebanyak 2,2 miliar dolar AS.
Tetapi poin lain yang disebutkan dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa kita seharusnya melakukan yang lebih baik: dari 8 miliar dolar AS itu, 61% masuk ke organisasi yang berkantor pusat di Amerika Serikat, bukan di negara sasaran yang hendak dibantu oleh para donatur AS. Faktanya, laporan tersebut menemukan bahwa hanya 12,6% dari hibah internasional yang dilokalkan pada 2016-2019, mengalami kenaikan sedikit dari 2011-2015 yakni 11,7%.
Untuk lebih jelasnya, filantropi sebenarnya telah melakukan hal yang lebih baik pada poin ini dibandingkan pemerintah yang hanya memberikan 2% dari sumbangan dana global mereka langsung ke aktor lokal pada 2020, menurut laporan Kelompok Kebijakan Kemanusiaan. Tetapi seperti yang dikatakan Degan Ali, Direktur Eksekutif Organisasi Kemanusiaan yang berbasis di Kenya, Adeso, selama acara bersama di Majelis Umum, ‘Filantropi adalah bagian penting dari solusi’ karena fleksibilitasnya, yang tidak dimiliki oleh pemerintah. “Anda harus menjadi panutan dalam memberikan solusi.”
Lokalisasi memberikan kesempatan kepada lembaga untuk membuktikan secara nyata apa yang dijanjikan dengan memberikan dana hibah mereka untuk memajukan keragaman, kesetaraan, dan inklusi secara real time.
Dalam hal ini, seruan untuk perubahan sejalan dengan praktik terbaik. Seperti yang kita ketahui bersama, sumbangan yang bersifat lokal dan fleksibel tidak hanya efektif dan berkelanjutan tetapi juga membantu menyamakan hubungan dan dinamika kekuasaan antara donatur dan mitra mereka. Penyerahan wewenang ke masyarakat dan memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang berpengaruh untuk memimpin sesuai dengan pengetahuan dan prioritas lokal dengan meningkatkan kepercayaan pada filantropi secara keseluruhan dan memberi kesempatan berkelanjutan pada seluruh sektor untuk membuktikan bahwa mereka telah memperolehnya.
Tentu saja, kepercayaan yang besar timbul dari hasil yang lebih baik. Lembaga yang mendanai organisasi lokal memiliki kesempatan lebih banyak untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang menjadi mitra mereka. Mereka yang melakukan pekerjaan di lapangan biasanya lebih siap untuk membuat keputusan penting tentang bagaimana melakukannya, lokalisasi memperkuat kemampuan mereka untuk mempelajari, membandingkan, dan menyempurnakan metode serta strategi mereka untuk mengoptimalkan dampak.
Lokalisasi bukan hanya tentang menyalurkan lebih banyak sumber daya internasional ke organisasi lokal. Dengan menginvestasikan filantropi lokal untuk mendukung ekosistem, donatur juga dapat “grow the pie” (tidak hanya berfokus pada nilai finansial, melainkan juga inovasi dan dampak sosial) dengan memberikan sumbangan lokal agar lebih efektif. Terdapat berbagai alat dan pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan ketahanan mitra dan membangun keberlanjutan. Salah satu contohnya adalah proyek WINGS di Afrika Timur dan Barat, yang didanai oleh Conrad N. Hilton Foundation. Di sana, pemangku kepentingan lokal memetakan ekosistem filantropi untuk membangun peta atau model agar dapat menemukan visi yang spesifik dan pengembangan filantropi daerah yang berkelanjutan.
Lokalisasi memberikan kesempatan kepada lembaga untuk membuktikan secara nyata apa yang dijanjikan dengan memberikan dana hibah mereka untuk memajukan keragaman, kesetaraan, dan inklusi secara real time. Hal ini dapat mengalihkan alokasi sumber daya yang lebih besar untuk komunitas terpinggirkan dan jauh dari asal geografis berdasarkan daerah jajahan kolonial, serta membangun jaringan kemitraan baru antara donatur dan penerima hibah yang tepat sasaran.
Lokalisasi dan berbagai manfaatnya bukanlah ide baru di sektor karitatif. Pada 2016, pemerintah di berbagai negara menyetujui ‘Grand Bargain’, sebuah proposal untuk memberikan 25% dana kemanusiaan internasional kepada pihak lokal dan nasional; setelah dimulai dengan perlahan, tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai maksimal 2030.
Pendekatan yang kami lakukan terhadap isu ini berlandaskan kerendahan hati karena kami paham manfaat dari pemberian bantuan langsung melalui perantara terhadap mitra lokal. Perantara memiliki peran yang penting, dan mereka tetap menjadi mitra penting dalam proses ini. Pendekatan ini memanfaatkan hubungan mereka yang telah terjalin untuk membantu donatur bertindak cepat dan tepat, terutama ketika sebuah komunitas menghadapi krisis akut dan tiba-tiba.
Namun pemberi hibah lebih sering menggunakan perantara meskipun sudah ada alternatif lokal yang kuat, dengan alasan untuk menghindari tantangan internal dan eksternal yang perlu diselesaikan. Beberapa dewan lembaga atau anggaran rumah tangga hanya mengizinkan pemberian kepada organisasi yang berbasis di Amerika Serikat. Hal tersebut karena kekhawatiran tentang risiko fidusia dan hukum. Tetapi peraturan dapat diubah dan paparan risiko dalam hibah internasional sama dengan hibah domestik dan dapat dikurangi melalui penentuan kesetaraan dan proses lainnya (dan, secara kritis, Internal Revenue Service tidak akan diminta pertanggungjawaban lembaga jika semua persyaratan telah dipenuhi).
Lembaga lain mungkin lebih fokus pada kapasitas staf mereka untuk mempelajari dan terlibat dalam hukum internasional, termasuk sanksi, atau mereka mungkin tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi di situlah sumber daya yang ada dapat membantu, termasuk NGOsource atau Council’s Country Notes.
Mengubah pola pikir lembaga juga berarti mendengarkan dan mengikuti arahan dari perspektif orang-orang pada tingkat lokal ketika mengatur prioritas dan menentukan program.
Ketika itu sepadan dan lebih banyak yang membutuhkan, kita semua bisa berubah. Lembaga tidak berbeda. Sektor (nonprofit) ini melalui responnya terhadap krisis global COVID-19 menunjukkan bahwa mereka dapat membuat perubahan yang cepat saat dibutuhkan. Lokalisasi sepadan dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Sektor ini berpotensi untuk berkomitmen terhadap hibah internasional yang mempriotaskan skala lokal, koneksi, dan dampak – sektor ini harus menargetkan sedikitnya 25% dari yang ditetapkan dalam Grand Bargain.
Kami mengundang para donatur dan pimpinan lembaga filantropi untuk bergabung dengan kami dalam perjalanan ini untuk membawa lebih banyak sumber daya dan lebih dekat ke komunitas yang kami dukung, memperkuat hubungan mereka dengan mitra lokal, dan meningkatkan kebaikan yang lebih besar dengan memperhatikan dampak, sikap saling menghormati, dan kerendahan hati.
Penerjemah: Mashita Inayah R., S.Gz.
Penulis: Kathleen Enright, Peter Laugharn and Benjamin Bellegy (Allianze Magazine)
Sumber: www.alliancemagazine.org