WEBINAR SERI
Keterbatasan Pemerintah dalam Pendanaan Kesehatan di Indonesia dan Global:
Dimana Peran dan Posisi Dana Filantropi
28 Juli – 25 Agustus 2026
Pertemuan 1:
Pengantar: Perkembangan Filantropi Global dan Indonesia
Selasa, 28 Juli 2026 | 13:00 – 15:00 WIB
LATAR BELAKANG
Sektor Kesehatan di Indonesia dapat digambarkan melalui kegiatan di hulu seperti penelitian teknologi kesehatan, pendidikan tenaga kesehatan, sampai ke pelayanan kesehatan di hilir. Dalam kegiatan-kegiatan ini terjadi suatu situasi yang menarik mengenai keterbatasan peran negara dalam pendanaan. Dalam penelitian kesehatan sebagai gambaran di hilir, peran pemerintah masih kecil. Dalam Pendidikan tenaga Kesehatan serta distribusinya pemerintah menghadap kekurangan dana yang sangat besar. Pendidikan tenaga Kesehatan masih kekurangan beasiswa. Sementara itu penyebaran tenaga Kesehatan ke daerah terpencil sulit dilakukan karena kekurangan dana. Hal ini juga terkait dengan tidak meratanya penyebaran rumahsakit dan peralatan Kesehatan.
Di hilir, dalam pelayanankesehatan saat ini Indonesia mengalami “sesak napas” akibat minimnya pendanaan pelayanan kesehatan. Sebagian besar pengelola RS, klinik, industri farmasi, industri alat kesehatan, dokter-dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan, sampai pengelola BPJS dan asuransi kesehatan menyatakan bahwa sumber dana kesehatan sangat sedikit. Tenaga medik yang baru lulus, sulit mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan cukup.
Mengapa terjadi seperti ini? Indonesia mengalami stagnasi dalam pendanaan kesehatan selama 15 tahun terakhir ini. Di Indonesia, pengeluaran kesehatan oleh pemerintah dan swasta stagnan di angka sekitar 3% dari GDP. Negara lain seperti Malaysia sudah sekitar 4,5%. China mendekati 5%. Amerika Serikat sudah lama di atas 15% dari GDP . Dalam situasi ini ada pertanyaan besar mengenai kemampuan pendanaan pemerintah Indonesia? Jawabannya adalah kemampuan pemerintah terbatas sekali. Diskusi di Bagian 1,2, dan 3 sudah menunjukkan hal ini.
Pertanyaannya: Apakah situasi ini hanya terjadi di Indonesia? Ternyata tidak. Masalah pendanaan kesehatan ini dialami oleh negara-negara lain, termasuk negara maju. Tekanan dari masyarakat yang semakin menua, teknologi yang semakin berkembang, climate change, sampai gaya hidup buruk memicu peningkatan kebutuhan dana Kesehatan. Negara-negara yang sudah berkembang seperti Jepang, Inggris, Amerika Serikat mengalami tekanan ini. Di luar negeri berbagai inisiatif untuk meningkatkan dana-dana inovatif dan peran filantropi untuk pendanaan sektor Kesehatan dijalankan. Situasi ini dibahas di dalam pertemuan di Tokyo yang diselenggarakan pada tanggal 14 -15 Juli 2026 oleh ADB Institute. Judulnya: Diskusi Meja Bundar Multi-Pemangku Kepentingan tentang Filantropi untuk Memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Agenda 2026: Membangun Kemitraan demi Pertumbuhan Berkualitas serta Asia dan Pasifik yang Sehat.
TUJUAN
- Kesadaran bahwa dana pemerintah tidak mungkin dipaksakan menjadi satu-satunya atau yang sangat besar dalam pendanaan Kesehatan;
- Kesadaran akan perlunya peran swasta untuk melakukan investasi dan scaling program-program yang mempunyai impact dalam bentuk dana-dana dengan return finansial dan dana-dana filantropi;
- Kesadaran untuk bekerja sama antara badan-badan yang cenderung pro-public finance seperti WHO dengan kelompok-kelompok swasta.
- Topik Filantropi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
PEMBICARA & PEMBAHAS
Pembicara:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
Pembahas:
- Trihadi Saptoadi, MBA
- Kepala Pusat Pembiayaan
Pertemuan 2: Filantropi Tradisional
Selasa, 4 Agustus 2026
LATAR BELAKANG
Filantropi telah mengalami pergeseran paradigma dalam 15 tahun terakhir, seiring dengan berkembangnya tren menuju filantropi yang lebih "strategis" (OECD, 2018). Perkembangan filantropi adalah sebagai berikut:
- Traditional giving
Pada tahap awal, filantropi didominasi oleh pendekatan traditional giving, yaitu pemberian bantuan secara sukarela melalui donasi atau hibah untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat langsung dan mendesak (Payton & Moody, 2008). Dalam paradigma ini, keberhasilan lebih banyak diukur berdasarkan besarnya bantuan yang disalurkan dan jumlah penerima manfaat.
- Strategic philanthropy
Seiring berkembangnya praktik filantropi, perhatian mulai bergeser menuju strategic philanthropy, yaitu pendekatan yang menempatkan filantropi sebagai instrumen untuk menghasilkan dampak sosial yang terukur dan berkelanjutan. OECD (2018) melaporkan perubahan ini sebagai paradigm shift, di mana organisasi filantropi tidak lagi hanya berperan sebagai penyedia dana, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendorong inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta perubahan sistemik. Pergeseran ini juga diperkuat oleh Porter dan Kramer (1999; 2011) yang menekankan pentingnya penciptaan nilai sosial (creating shared value) melalui pendekatan yang lebih strategis.
- Catalytic/Venture philanthropy
Tahap berikutnya ditandai dengan berkembangnya venture philanthropy dan catalytic philanthropy, yang mengadopsi prinsip investasi untuk memperkuat kapasitas organisasi, mengelola risiko, serta menarik partisipasi aktor lain dalam penyelesaian masalah sosial (Bishop & Green, 2008; Salamon, 2014). Pada fase ini, dana filantropi tidak lagi hanya berfungsi sebagai hibah, tetapi juga sebagai modal katalitik (catalytic capital) yang dapat memobilisasi sumber pembiayaan tambahan.
- Innovative philanthropy
Perkembangan paradigma filantropi selanjutnya melahirkan konsep innovative philanthropy yang memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan inovatif (innovative financing) untuk meningkatkan dampak pembangunan. Filantropi mulai dikombinasikan dengan investasi swasta, pembiayaan publik, maupun instrumen keuangan lainnya melalui mekanisme seperti blended finance, impact investing, dan outcome-based financing (OECD, 2021; Convergence, 2023). Dalam konteks negara dengan sistem keuangan syariah, inovasi tersebut juga mencakup pengembangan wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan (World Bank & IsDB, 2019).
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa fokus filantropi telah bergeser dari sekadar memberi (giving) menjadi memobilisasi sumber daya (mobilizing resources) untuk menciptakan dampak sosial yang lebih besar. Pergeseran paradigma inilah yang menjadi landasan bagi pengembangan blended finance, wakaf kesehatan, dan health impact bond sebagai instrumen mobilisasi sumber daya inovatif dalam pembiayaan kesehatan.
Akan tetapi tetap dibutuhkan kombinasi antara filantropi tradisional dengan yang modern. Berbagai jenis filantropi modern diharapkan dapat memberikan dukungan untuk investasi saat di awal perkembangan (capital expenditure). Sementara itu untuk menutup biaya operasional filantropi tradisional dapat berperan.
Filantropi di Indonesia masih banyak bersifat tradisional yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang berakar pada nilai gotong royong, solidaritas sosial, serta ajaran keagamaan. Praktik filantropi di Indonesia telah berkembang melalui berbagai bentuk, mulai dari pemberian bantuan secara informal antarindividu hingga berkembang menjadi organisasi filantropi yang lebih terstruktur seperti lembaga zakat, yayasan sosial, organisasi berbasis agama, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) (Kasri, 2013).
Tingginya potensi filantropi Indonesia tercermin dari kuatnya budaya memberi masyarakat. Berdasarkan laporan CAF World Giving Index 2024, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan donasi dan kesukarelawanan. Sebanyak 90% masyarakat Indonesia dilaporkan pernah memberikan donasi dan 65% pernah melakukan kegiatan sukarela dalam periode survei tersebut (Charities Aid Foundation, 2024). Kondisi ini menunjukkan adanya modal sosial yang besar dalam mendukung mobilisasi sumber daya berbasis masyarakat.
Berbagai penelitian masih mengamati pendekatan tradisional sebagai berikut: Visnu (2023) mengkaji peran filantropi dalam mendukung pelayanan kesehatan mata di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa filantropi berkontribusi dalam memperluas akses pelayanan, pengadaan fasilitas kesehatan, serta mendukung kegiatan promotif dan preventif. Namun, penghimpunan dana masih bersifat ad hoc dan belum terintegrasi dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi multipihak dan inovasi pembiayaan agar filantropi dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan.
Hermanto & Zuraidah (2023) meneliti mengenai Peranan Lembaga Filantropi Rumah Zakat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) Di Kota Kediri. Tujuan studi ini untuk mengevaluasi kontribusi nyata lembaga filantropi Islam dalam menyukseskan agenda SDGs di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Zakat Kediri berhasil menerapkan sembilan indikator SDGs melalui program bantuan tambahan modal usaha, peningkatan keterampilan pemuda lewat rumah vokasi, serta penyediaan fasilitas Elderly Friendly dan posyandu untuk menjaga kesehatan lansia. Studi ini menegaskan bahwa kolaborasi struktural antara lembaga filantropi dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Di pelayanan kesehatan kristiani Visnu dan Trisnantoro, meneliti mengenai peranan Filantropi dalam Karya Karitatif Rumah Sakit Non-profit Keagamaan untuk Mendukung Keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (Studi Kasus Eksplanatori di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta). Penelitian ini mengkaji peran filantropi berbasis karitatif serta tantangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Panti Rapih (RSPR) Yogyakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa RSPR telah mencapai fase kemandirian finansial, di mana setelah tahun 1992 terjadi penurunan penerimaan donasi karena rumah sakit bertransformasi menjadi pemberi donasi bagi masyarakat marginal. Meskipun era JKN menimbulkan tantangan berupa kasus over cost dan selisih pembiayaan negatif, rumah sakit tetap mampu bertahan menjaga stabilitas keuangan melalui pendekatan business-like organization serta komitmen rantai donasi jejaring. Studi ini menegaskan bahwa peleburan semangat filantropi menjadi pelayanan spiritual oleh karyawan sukses menjaga keberlangsungan layanan pasien kurang mampu, sekaligus mendorong perlunya regulasi insentif pajak dari pemerintah untuk memperkuat sektor filantropi kesehatan ke depan.
Selain filantropi berbasis individu, perkembangan filantropi Indonesia juga dipengaruhi oleh instrumen sosial-keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme redistribusi ekonomi, tetapi juga mulai dikembangkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan melalui pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan (Ascarya & Yumanita, 2018). Perkembangan lembaga filantropi Islam, yayasan sosial, serta organisasi berbasis komunitas menunjukkan adanya proses institusionalisasi filantropi dari aktivitas amal menuju bentuk pengelolaan sumber daya sosial yang lebih profesional.
TUJUAN
- Kesadaran bahwa dana pemerintah tidak mungkin dipaksakan menjadi satu-satunya atau yang sangat besar dalam pendanaan Kesehatan;
- Kesadaran akan perlunya peran swasta untuk melakukan investasi dan scaling program-program yang mempunyai impact dalam bentuk dana-dana dengan return finansial dan dana-dana filantropi;
- Kesadaran untuk bekerja sama antara badan-badan yang cenderung pro-public finance seperti WHO dengan kelompok-kelompok swasta.
- Topik Filantropi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
PEMBICARA & PEMBAHAS
Pembicara:
Pembahas:
- Agus Samsudin
- Perdhaki
- Kitabisa
Pertemuan 3: Filantropi Inovatif
Selasa, 11 Agustus 2026
Pertemuan 4: Penutup – Dimana Peran dan Posisi Dana Filantropi
Selasa, 25 Agustus 2026