Sinergi Kemensos-Kitabisa: Kolaborasi Filantropi Menutup Celah Pendanaan Pasien Kurang Mampu

Sinergi Kemensos-Kitabisa: Kolaborasi Filantropi Menutup Celah Pendanaan Pasien Kurang Mampu

Berita

Selama 2025, program kerja sama Kitabisa dan Kemensos telah menyalurkan bantuan Rp13,2 miliar untuk membantu biaya pengobatan 368 pasien tidak mampu. 

Kolaborasi platform penggalangan dana Kitabisa dengan Kementerian Sosial (Kemensos) telah membantu biaya pengobatan ratusan pasien tidak mampu sepanjang 2025. Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Gus Ipul menilai sinergi ini wujud nyata gotong royong sosial untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Dengan kerja sama ini, banyak pasien yang terkendala biaya pengobatan di rumah sakit bisa terbantu.

Selama 2025 kemarin, program kerja sama Kitabisa dan Kemensos telah menyalurkan bantuan senilai Rp13,2 miliar untuk membantu biaya pengobatan 368 pasien tidak mampu. Tercatat ada 362 kali pembayaran ke berbagai rumah sakit guna mempercepat penanganan medis.

Selain biaya tindakan medis, program yang sama menyalurkan bantuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penunjang kehidupan pasien selama proses pengobatan.

“Ada 300 lebih pasien, kerja sama dengan 100 (rumah sakit), yang pembiayaannya dibantu oleh Kitabisa.com. Ini bantuan nyata bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul saat menerima audiensi perwakilan Kitabisa di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Dia menambahkan, kolaborasi Kemensos dengan Kitabisa akan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat prasejahtera yang terbantu. “Ke depannya kita akan kolaborasi terus untuk bisa membantu mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Co-Founder dan President Kitabisa Alfatih Timur menyambut baik dukungan Kemensos dalam membantu penggalangan dana bagi masyarakat tidak mampu. “Kami mengapresiasi dukungan yang Kemensos sudah berikan selama ini dan juga izin untuk pengumpulan uang dan barang, sehingga kami bisa mengorganisir pengumpulan dana masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Alfatih.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Media dan Komunikasi Publik Galih Hidayatullah, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Head of Government Relation Kitabisa Istata Luqman, serta Islamic Partnership Manager Kitabisa M. Hibaturrohman.

Selengkapnya