Dugaan kasus penyelewengan dana oleh salah satu lembaga filantropi beberapa waktu lalu cukup mencoreng wajah filantropi Indonesia. Sebuah survei juga melaporkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi sejenis. Lebih lanjut, penurunan kepercayaan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses penghimpunan dana dan program filantropi yang sedang berjalan. Oleh karena itu, kemudian muncul pertanyaan besar: Quo Vadis Filantropi Indonesia? Mau dibawa kemana filantropi Indonesia ke depan?
Dalam jangka pendek, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kembali kepercayaan (trust) masyarakat pada lembaga filantropi. dalam jangka menengah, sektor filantropi di Indonesia perlu didorong agar memiliki regulasi, tata kelola, dan kapasitas institusi yang lebih baik. Terakhir, sektor filantropi perlu memiliki semacam masterplan atau cetak biru (blue print) pengembangan yang jelas, kebijakan dan strategi yang tepat akan bisa disusun dengan lebih baik.
Artikel selengkapnya https://www.ekonomisyariah.org/blog/2022/10/14/quo-vadis-filantropi-indonesia/