Crowdfunding didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan dana dalam suatu penyelenggaraan proyek atau bisnis yang membutuhkan investasi dari sekelompok besar orang. Kegiatan crowdfunding semakin meningkat popularitasnya selama beberapa tahun terakhir dan berpotensi besar untuk mendukung pendanaan di berbagai sektor. Di sisi lain, studi oleh Forbes & Schaefer (2017) menunjukkan bahwa 81% proses penggalangan dana dengan crowdfunding belum mencapai jumlah target yang diharapkan. Hal tersebut melatarbelakangi pertanyaan mengenai bagaimana pengelolaan kegiatan crowdfunding yang tepat.
Forbes & Schaefer (2017) merekomendasikan pedoman dalam pengelolaan crowdfunding. Secara garis besar, strategi yang perlu diperhatikan penyelenggara crowdfunding adalah menentukan platform pengumpulan dana yang tepat, menetapkan tujuan terukur dari proses penggalangan dana, dan menentukan reward. Strategi tersebut dapat berbeda pengaturannya berdasarkan model crowdfunding yang ditetapkan.
Artikel selengkapnya: https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2212827117301178