Filantropi Dilibatkan dalam Pendanaan JKN-KIS

Filantropi Dilibatkan dalam Pendanaan JKN-KIS

Pengantar Mingguan

BPJS Kesehatan menargetkan pada 2021 tidak akan ada defisit, baik secara ”cash flow” maupun aset netto. Upaya mempertahankan kondisi jaminan sosialpun terus diupayakan untuk mendukung capaian cakupan kesehatan sementara bagi masyarakat Indonesia. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Gufron Mukti, menyatakan bahwa dana jaminan sosial dipastikan bisa berlanjut apabila tidak terjadi defisit dalam pendanaan program JKN-KIS.

Untuk itulah dilakukan inovasi berupa relasasi pembayaran guna mengatasi adanya tunggakan iuran dari peserta JKN-KIS. Selain itu, juga mengusahakan adanya upaya atau dukungan dana dari pihak lain, dimana potensi pendanaan masyarakat melalui filantropi saat ini menjanjikan. Sistem ini semakin dibutuhkan melihat pandemik COVID-19 yang tak kunjung usai dan banyaknya masyarakat yang terdampak dari adanya pandemi COVID-19 ini. Untuk lebih detailnya tentang pendanaan jaminan sosial bagi masyarakat selengkapnya bisa di baca DISINI