Pandemic fund diluncurkan Minggu (13/11/2022) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 sebagai upaya Prevention, Preparedness, and Response (PPR) pandemi. Pandemic fund merupakan langkah nyata Presidensi G20 Indonesia dalam penguatan arsitektur kesehatan global. Selama tiga tahun terakhir, dunia menghadapi pandemi COVID-19 yang menimbulkan disrupsi berat. Terlebih dengan belum adanya arsitektur kesehatan andal, dunia tidak siap menghadapi pandemi. Berlatar belakang hal tersebut, Presidensi G20 mendorong penguatan kesehatan global melalui peningkatan kapasitas pembiayaan dan pembangunan ekosistem kesehatan lintas negara.
Komitmen pembiayaan pandemic fund yang telah terkumpul berasal dari negara-negara anggota G20 maupun non G20 dan lembaga-lembaga filantropi. Pengelolaan dana pandemi dilakukan menggunakan mekanisme pengelolaan Bank Dunia dan dikelola bersama oleh kontributor dan perwakilan penerima, serta mitra lain. Pandemic fund dapat digunakan dalam pembiayaan insentif kepada negara-negara untuk berinvestasi lebih banyak dalam PPR pandemi. Harapannya, pandemic fund dapat mengkatalisasi pembiayaan PPR pandemi jangka panjang.
Artikel telah ditayangkan di https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Peluncuran-Pandemic-Fund-Tonggak-Penting-untuk