Pemanfaatan Dana Wakaf untuk Bangun Fasilitas Kesehatan

Pemanfaatan Dana Wakaf untuk Bangun Fasilitas Kesehatan

Berita

Jakarta – Dana wakaf diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan. Harapan ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur saat Silaturahim dan Pembinaan Nazhir di Ruang Rapat RS Salman Islam, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Selain untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan, kita perlu mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Waryono.

Waryono mengungkapkan, pihaknya akan membangun roadmap bersama LAZ dan Nazir untuk pembangunan tersebut. Roadmap tersebut akan menjadi proyek mercusuar bagi filantropi Islam.

“Saat ini terdapat sekitar 653 BAZNAS-LAZ dan 375 Lembaga Nazir di Indonesia. Jika dianalogikan masing-masing mencari dana dan menginvestasi Rp1 miliar, maka konsep rumah sakit akan terbangun, apalagi kebutuhan dana RS Salman Islam hanya sebanyak Rp210 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Nazir Wakaf RS Salman Islam, Hadi menyampaikan, saat ini di RS Salman baru terbangun masjid dan klinik healthcare untuk tahap awal. Tahap ini banyak melibatkan alumni ITB dalam hal operasional.

“Saat ini program pembangunan RS Salman sedang proses tahap pengajuan pendanaan keuangan. Pendanaannya berkolaborasi dengan Awqaf Properties Investment Fund (APIF)-ISDB, sedang diajukan dan proses pengajuan pembiayaan dari APIF IsDB sejumlah $10 juta atau kurang lebih Rp150 miliar karena maksimal 75% dari total RAB,” ungkapnya

Sumber: https://langit7.id/read/33111/1/pemanfaatan-dana-wakaf-diharapkan-untuk-bangun-fasilitas-kesehatan-1697544653