Keberadaan lembaga filantropi di Indonesia telah banyak memberikan peran salah satunya menyejahterakan masyarakat melalui dana ziswaf, namun mayoritas masyarakat belum memiliki pengetahuan terkait lembaga filantropi. Kurangnya pengetahuan terhadap lembaga-lembaga filantropi menyebabkan peran lembaga kurang maksimal. Adanya tulisan ini akan memberikan pengetahuan mengenai program-program yang ada pada lembaga ACT, sehingga dapat dijadikan referensi dalam keikutsertaan membantu kesejahteraan masyarakat, baik di wilayah nasional maupun internasional.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana peran ACT untuk kesejahteraan masyarakat global, karena ACT sampai saat ini masih konsisten dalam aksi kemanusiaan global. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Peran ACT untuk kesejahteraan masyarakat global direalisasikan melalui program-program seperti penyaluran wakaf dan tenaga kemanusiaan, terutama di wilayah terdampak konflik, bahkan memiliki kantor cabang seperti di Palestina. Artikel ini dipublikasikan pada 2021 di jurnal IAIN Ponorogo, selengkapnya Klik Disini