Eksistensi Platform Urun Dana dalam Pelayanan Kesehatan

Eksistensi Platform Urun Dana dalam Pelayanan Kesehatan

Pengantar Mingguan

Konsep kemitraan filantropi terdiri dari grantor sebagai pemberi dana, intermediary sebagai penampung dana/ pooling, implementer sebagai pelaksana pelayanan, dan aktivitas filantropi/ charity. Saat ini banyak berkembang platform urun dana yang berfungsi sebagai intermediary dalam proses pengumpulan dana untuk layanan kesehatan. Diantara platform urun dana (crowdfunding) yang berkembang di Indonesia adalah Kitabisa.com, wecare.id, pedulisehat.id, ayopeduli.id, dan peduly.com.

Regulasi yang digunakan dalam platform urun dana pada umumnya menetapkan biaya administrasi 5% untuk operasional dan pengembangan teknologi. Sementara bagi urun dana yang terkait zakat, bencana alam, dan keadaan yang ditetapkan sebagai bencana oleh pemerintah tidak dikenakan biaya admin. Eksistensi platform urun dana dalam layanan kesehatan telah banyak diwujudkan, contohnya Kitabisa.com yang melakukan urun dana untuk proses operasi kembar siam yang menghabiskan hingga Rp 2 miliar dan pedulisehat.id yang mengkhususkan karyanya dalam sektor kesehatan. Selain itu, hampir semua platform urun dana yang berkembang di Indonesia memiliki rekam jejak dalam penanganan COVID-19.

Artikel selengkapnya Klik Disini