Keuangan dalam Organisasi Non Profit

Keuangan dalam Organisasi Non Profit

Pengantar Mingguan

Organisasi non-profit, salah satunya dalam konteks kepemilikan yayasan, tetap membutuhkan stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya pendekatan bisnis, kekuatan finansial yayasan dapat memaksimalkan peran untuk melayani masyarakat. Sejak 1980, terdapat paradigma bahwa organisasi non-profit memiliki mindset for-profit enterprises. Hal ini selayaknya dilakukan agar organisasi non-profit tetap bertahan, karena tak dapat dipungkiri bahwa yayasan pun turut berkecimpung dalam dunia bisnis dan menghadapi “persaingan”. 

Pendekatan business-like organization dan pengelolaan organisasi non-profit secara profesional dapat menjadikan suatu instansi filantropi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan disiplin dari sudut finansial. Dorongan ini telah dilakukan selama lebih dari 40 tahun lewat paradigma for-profit enterprises. Maka pada hakikatnya, pola pikir “yayasan tidak boleh mencari untung” selayaknya patut ditinggalkan dan diubah menjadi perlunya mencari keuntungan agar lebih mampu melayani masyarakat yang terpinggirkan.

Namun, pola pikir bisnis dalam yayasan pun memerlukan berbagai rambu yang perlu diperhatikan tatkala mempersiapkan diri untuk menerima donasi dari luar. “There ain’t no such thing as a free lunch,” maka proposal untuk menarik perhatian donatur pun perlu mempersiapkan perjanjian kerja sama yang meminimalisir kemungkinan pergeseran visi-misi-nilai instansi non-profit di kemudian hari.


Referensi:

Dart R (2004) Being “Business-Like” in a Nonprofit Organization: A Grounded and Inductive Typology. Nonprofit and Voluntary Sector Quarterly 33(2): 290–310. Available at: 3.

King Daniel (2017) Becoming Business-Like: Governing the Nonprofit Professional. Nonprofit and Voluntary Sector Quarterly46(2): 241–260.